background img

The New Stuff

INGAT !! Pemerintah Tetapkan Masa Berlaku e-KTP Seumur Hidup.... Tak Perlu Lagi Mengurus Perpanjangan KTP Loh..


Reformasi birokrasi rupanya akan terus dilakukan dikembangkan oleh pemerintah untuk lebih memudahkan pelayanan kepada mayarakat di masa mendatang. Sistem kependudukan terintegrasi E-KTP mendapatkan penetapan baru dari Pemerintah RI. Masa berlakunya pun direvisi..

Jika sebelumnya e-KTP atau KTP elektronik memiliki masa berlaku terbatas 5 tahun sesuai dengan tahun masa berlaku yang tertera dalam data e-KTP tersebut, kini pemerintah akhirnya membuat penetapan bahwa masa berlaku e-KTP akan berganti menjadi seumur hidup.

Ya, masa berlaku e-KTP tidak akan ada lagi batasan masa berlakunya. Seperti sistem lama yang setiap tahun selalu diadakan perpanjangan KTP secara kolektif. Keputusan tersebut tertanda menteri dalam negeri yang disampaikan pada Dinas Tenaga Kerja daerah setempat.


So, kalaupun e-KTP anda sekarang masih tertera masa berlakunya, maka tidak akan ada lagi kewajiban memperpanjangnya karena memang secara status masa berlakunya tidak terbatas alias seumur hidup. So, buruan yang belum memiliki e-KTP segera mengurusnya... toh kepengurusannya gratis kok seperti yang ada di daerah kabupaten malang. Dari catatan kependudukan jawa timur ternyata masih ada 2,5 jutaan warga yang belum memiliki e-KTP. (detik)

0 comments:

Post a Comment