background img

The New Stuff

Ini Dia Cara Registrasi Kartu Prabayar 2015, Ada Aturan Barunya !!

simcard-prabayar

DetikNyuus.com - Lama tak mendengar gaungnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika rupanya mulai resmi membuat pemberlakuan registrasi baru khusus bagi pembeli kartu perdana prabayar. Nah jika sebelumnya kita sebagai pembeli yang biasanya melakukan registrasi setiap membeli kartu perdana, kini hal tersebut tidak akan lagi dilakukan. Lah kok, terus gimana caranya?


Dalam kebijakan baru terkait registrasi kartu perdana prabayar, sekarang ini penjual kartu perdana prabayar tersebut yang diwajibkan melakukan registrasi saat melakukan transaksi. Sehingga menurut keterangan Kemkominfo, data pelangganti nantinya tidak akan disimpan oleh penjual kartu perdana melainkan disimpan oleh operator yang bersangkutan.

Oleh karena itu sekarang ada syarat-syarat yang harus dipenuhi saat ingin membeli kartu perdana. Antara lain sebagai berikut :

  • Pelanggan (pembeli) kartu perdana prabayar wajib membawa identitas resmi berupa KTP, SIM atau Kartu Pelajar

  • Registrasi SimCard dilakukan oleh penjual yang mendapatkan identitas legal dari opertor selluler sebagai seller.

  • Penjual akan melakukan pendataan kartu identitas yang meliputi nama, TTL, alamat dan sebagainya sesuai identitas asli dari pembeli.

  • SimCard akan diaktifkan melalui penjual sehingga pembeli akan lebih mudah menggunakannya tanpa kembali ribet karena kartu perdananya belum diregistrasikan.

So, pendataan yang lebih terstruktur ini diharapkan akan mengurangi penyalahgunaan nomor perdana prabayar meskipun bagi SG sendiri masih terdapat celah jika berbicara tentang penyalahgunaan. Dengan sistem ini nantinya hal yang berhubungan dengan penyalahgunaan akan lebih mudah dilacak karena baik penjual dan pembeli sudah teregistrasi. (red)


2 comments: Leave Your Comments

  1. Aq beli kartu Flash...
    Semua yg register dan ngaktifkan
    Langsung Pandumedia...
    Kasih ktp ngunu thok wis.

    Gak pernah aq dewe.
    Hanya yg lama-lama dulu gitu

    ReplyDelete
  2. harusnya begitu... konsumen tinggal pakai

    ReplyDelete