background img

The New Stuff

Jelang Sidang Terakhir MKD, Setya Novanto Akhirnya Ajukan SuratPengunduran Diri Sebagai Pimpinan DPR RI

Setya Novanto

DetikNyuus.com - Polemik kasus ‘’PAPA MINTA SAHAM” yang melibatkan pucuk pimpinan DPR RI Bapak Setya Novanto akhirnya selesai sudah. Sebelumnya Novanto dianggap melanggar kode etik dikarenakan diduga kuat turut campur dalam lobi terhadap presiden akan kasus perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.


Dugaan pelanggaran kode etik atas pimpinan DPR tersebut menjadikan MKD harus bekerja keras untuk membuktikan bahwa hal tersebut benar atau tidak. Namun sidang MKD yang berlangsung cukup lama tersebut menjadikan hilangnya kepercayaan publik terhadap wakil nya di tingkat parlemen.

Menurut penulis sebenarnya masalah ini tidak cukup rumit untuk diputuskan bahwa Bapak Setya Novanto jelas-jelas melanggar kode etik, bahwasannya Novanto diketahui melakukan pembicaraan dengan direktur PT. Freeport Indonesia. Bukan berhubungan dengan pembuktian bahwa Setya Novanto meminta saham sebanyak 20% dan lain sebagainya karena hal ini sudah merupakan ranah hukum pidana yang tentunya bukan menjadi kewenangan MKD.

Sidang MKD yang terus menerus berjalan alot dengan kurang transparannya kelangsungan sidang karena beberapa kali diputuskan menggelar sidang tertutup akhirnya mendapat titik terang. Ketua DPR RI Setya Novanto jelang pertemuan terakhir bersama MKD, menyatakan diri mundur dari jabatannya sebagai pimpinan DPR.

Dengan mundurnya Setya Novanto tentu saja menjadi angin segar untuk kebenaran di indonesia. Namun penulis menilai pengunduran diri ini terlalu terlambat untuk dilakukan dimana citra, reputasi Novanto sudah terlanjur jatuh. Begitu juga dengan MKD yang cukup alot membuktikan Novanto bersalah dan melanggar kode etik akibat pertemuannya dengan Dirut Freeport.... tak lantas mendapatkan kepercayaannya kembali dari rakyat.. malah MKD dianggap gagal karena lebih dulu Novanto secara sepihak mengundurkan diri. Berikut Kutipan Pengunduran Diri Ketua DPR RI Setya Novanto :

surat pengunduran diri ketua DPR Setya Novanto1



Dengan adanya pengunduran diri Setya Novanto ini per tanggal 16 Desember 2015 maka hari ini dan seterusnya kursi Ketua DPR tak lagi menjadi hak Setya Novanto sehingga dipastikan Novanto akan kembali menduduki kursi Anggota DPR kembali. Adilkah? tentu saja tidak semudah itu, harus ada sanksi atas kesalahan yang sudah jelas dibenarkan oleh Setya Novanto sendiri

0 comments:

Post a Comment